Pengertian dan Hikmah Shalat Jumat
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
pada
kali ini kita akan membahas tentang hukum shalat jum'at. Sebelum itu baca dulu Tata cara sholat jumat Sebagai
laki-laki shalat jum'at itu hukumnya fardlu a'in. untuk lebih lengkapnya
lagi mari kita baca artikel ini. Cekidot...!!!
Salat Jumat
Salat
jumat adalah salat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan
sesudah khotbah jumat pada waktu zuhur di hari jumat. Hukumnya adalah
fardu a'in bagi laki laki yang sudah memenuhi syarat
Salat
jumat prinsipnya sama seperti shalat wajib yg biasa kita lakukan. tapi
shalat jum'at tidak boleh dikerjakkan sendiri-sendiri harus berjama'ah
berikut landasan yg menerangkan kalau shalat jumat itu hukumnya fardu a'in:
(Q.S. al-jumu'ah : 9)
"hendaklah
orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat jumat kalau tidak,
allah akan mentup hati mereka dan menjadikan mereka orang yang lalai"
(H.R. Muslim)
Namun ada beberapa golongan yang diperbolehkan meninggalkan shalat jumat. hal ini dapat dilihat dari hadits ini
"salat
jumat itu wajib bagi tiap tiap muslim, dilaksanakan secara berjama'ah,
kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya. perempuan, anak kecil, dan
orang yang sakit." (H.R. Abu Daud dan Al-Hakim, hadis shahih).
Keutamaan Shalat Jumat
shalat jumat juga mempunyai keutamaan di dalamnya. keutamaan shalat jumat dapat dilihat dari hadis berikut:
"tidaklah
seorang hamba mandi pada hari jumat dan bersuci dengan sebaik-baik
bersuci, lau dia meminyaki rambutnya atau berpafum dengan minyak wangi,
kemudian keluar (menunaikan shalat jumat) dan tidak memisahkan antara
dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan shalat apa yang diwajibkan
atasnya dan ia diam ketika imam berkhotbah, melainkan segala dosanya
akan diampuni antara hari jumat ini dengan hari jumat lainya" (H.R.
Bukhari)
mudah mudahan artikel ini bermanfaat bagi anda yang membaca.
wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
0 komentar:
Posting Komentar